Tanggamus//Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Indonesia Maju (DPC LSM HARIMAU) Kabupaten Tanggamus resmi memperkuat eksistensinya.
Organisasi ini dinyatakan telah terdaftar secara sah di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus pada Senin, 22 Desember 2025.
Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan dokumen legalitas oleh Ketua DPC LSM HARIMAU Tanggamus, Aswan Hadi, yang didampingi oleh Sekretaris Ipriyadi dan Bendahara Ibrahim.
Kehadiran pengurus inti ini bertujuan untuk melaporkan keberadaan struktur organisasi sekaligus memastikan seluruh administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPC LSM HARIMAU Tanggamus, Aswan Hadi, menegaskan bahwa pendaftaran ini merupakan fondasi utama agar organisasi dapat bergerak secara legal dan tertib dalam menjalankan program sosial kemasyarakatan.
“Alhamdulillah, LSM HARIMAU Kabupaten Tanggamus kini telah memiliki legalitas resmi di Kesbangpol. Saya mengimbau seluruh pengurus dan anggota untuk semakin solid dan menjaga kekompakan. Fokus kita adalah memberikan manfaat nyata dan menjadi kontrol sosial yang konstruktif bagi masyarakat,” ujar Aswan.
Kedatangan pengurus LSM HARIMAU disambut langsung oleh Kepala Seksi Organisasi Kemasyarakatan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tanggamus, Ibu Risnah Ilyas, M.M. Dalam arahannya, ia mengapresiasi inisiatif organisasi yang proaktif dalam memenuhi kewajiban administratif.
“Organisasi yang telah memiliki legalitas resmi harus mampu menjaga marwah dan integritasnya. Kami berharap LSM HARIMAU dapat memberikan edukasi serta advokasi yang positif, sehingga masyarakat benar-benar merasakan dampak keberadaan kalian,” pesan Risnah.
Dengan resminya status hukum ini di tingkat daerah, LSM HARIMAU berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Organisasi ini siap berkontribusi dalam mengawal pembangunan serta menjadi wadah aspirasi masyarakat demi kemajuan Bumi Begawi Jejama.

